Ari Lasso Angkat SuaraTerkait Polemik RUU
| Sumber: Google |
Terkait polemik RUU (Rancangan Undang Undang) Permusikan yang diusulkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Penyanyi kondang Ari Lasso angkat bicara.
Ari Lasso memilih mengkaji ulang tiap undang-undang yang akan ditetapkan DPR l-RI Komisi X dengan cara tiap musisi beraliran apapun tak ada yang merasa dirugikan.
"Ya istilah penolakan maupun revisi dua-duanya boleh dipakai. Mau tidak sekarang ditolak tidak apa-apa revisi lebih baik,"
Pelantun lagu 'Arti Cinta' ini negatakan jika ia sebagai wakil dari pelaku seni musik Indonesia, Ari akan lebih fokus terhadap penegakkan tata kelola, tata niaga dan perlindungan hak cipta.
"Pasal 5 kalau gak salah menurut saya kalau pun permusikan itu buat saya impian saya dan temen-teman saya sesama musisi itu adalah menegakkan tata kelola, tata niaga, perlindungan hak cipta yang mana juga sudah ada UU-nya itu saja," tegasnya.
Ari Lasso merasa dengan adanya RUU Permusikan setidaknya terdapat 19 pasal bermasalah di dalamnya (4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51). Tidak hanya itu bahkan terdapat banyak pasal yang tumpang tindih.
Dalam Undang-undang tersebut seolah Pemerintah ingin mengatur pelaku seni musik untuk tidak berekspresi bebas terlalu berlebihan dalam industri musik.
"Bukan mengatur gimana para penghasil musik ini berkreasi aturlah tata niaganya, tata kelolanya menjadi lebih baik itu lebih urgen buat saya dibandingkan pasal-pasal yang ada itu rasanya akan sangat banyak yang masuk penjara kalau jadi ya," tuturnya.
"Kemarin gue ngobrol sama Once panjang ada 1,5 jam 'siap-siap masuk lu dipanggil nama lu' 'lagu lu ada tuh yang 'ingin ku bunuh pacarmu'. Orang kan bisa menafsirkan itu," tambahnya seraya tertawa.
Ari Lasso sebagai musisi senior diera 1990-an, ia sudah lebih dahulu menolak anti pembajakan.
"Jadi yang tak perlu diatur nggak usah diatur setiap musisi itu masing-masing nya punya self filter kebaikan mendasar manusia pasti ada di musisi. Ada banyak hal-hal yang lebih urgensi," tutupnya.
Sumber: Akurat.co
Comments
Post a Comment