Slamet Ma'arif Ketua Persaudaraan Alumni 212 Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu

Sumber: Google

Slamet Ma'arif Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 
resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Sukarta terkait dugaan kasus pelanggaran pemilu pada acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

Terkait surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2) besok. Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka.

Sumber: Akurat.co
Pada 1 Februari lalu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mendatangi Polresta Surakarta membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo.


Adapun poin-poin yang ia laporkan ialah berdasarkan hasil klarifikasi pelapor, yakni Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Surakarta, Her Suprabu dan terlapor, yakni Slamet Ma'arif. Selain itu terdapat saksi-saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli.

Comments

Popular Posts